Sabtu, Februari 15, 2025
BerandaPemerintahanMendagri Tito Sebut Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Mendagri Tito Sebut Pelantikan Kepala Daerah Diundur

BCO.CO.ID – Pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi, dipastikan diundur. Sebelumnya, santer diberitakan bahwa kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 dan tak memiliki sengketa, bakal dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Disadur dari berbagai sumber, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, pengangkatan kepala daerah nonsengketa akan dilaksanakan berbarengan dengan pelantikan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di Mahkamah Konstitusi. “Yang tanggal 6 Februari kita batalkan dan kemudian kita, secepat mungkin melakukan pelantikan untuk keserempakan yang lebih besar,” ujar Tito Karnavian, Jum’at 31 Januari 2025.

Informasinya, pembatalan pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025 itu dikarenakan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan peraturan baru Nomor 1 Tahun 2025 pada 24 Januari 2025.Dalam aturan itu, MK bakal membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 terkait 310 perkara Pilkada 2024.

Tito juga belum bisa memastikan kapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilakukan. “Mengenai tanggalnya kita akan sampaikan lagi nanti, setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi. Baru kita nanti pengen tahu ketegasan berapa lama. Berapa lama KPU, berapa lama MK bisa meng-upload,” tutupnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments