BCO.CO.ID – Puluhan mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, kembali melakukan aksi unjuk rasa di Lampu Merah PCI, Kota Cilegon, Senin 27 Oktober 2025.
Dalam aksi ini, massa sempat akan memblokade kendaraan yang melintas dari Cilegon menuju Serang. Namun aksi ini, bisa dicegah oleh petugas dari Polres Cilegon yang berjaga mengamankan unjuk rasa.
Menurut koordinator aksi, Agung Permana, unjuk rasa kembali dilakukan lantaran massa kecewa dengan Pemkab Serang yang mengabaikan aspirasi warga. Ia juga menjelaskan, truk ODOL yang sering membawa muatan tambang itu kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang memakan korban ataupun merusak jalan.

“Setelah kita aksi, ada truk ODOL yang melintas dan terjadinya kecelakaan membuat kemarahan masyarakat Kramatwatu semakin membludak,” kata Agung Permana.
Dia bilang, tuntutan terkait aksi ini masih sama seperti aksi sebelumnya. “Tuntutannya masih sama, tolak truk ODOL yang melintas di Kramatwatu,” ujarnya.
Setelah aksi dengan berorasi dan membakar ban, massa kemudian membubarkan diri untuk berpindah ke lokasi lain. []

