Senin, Januari 20, 2025
BerandaPemerintahanLLAJ Dishub Cilegon Kukuhkan Tim Khusus Reaksi Cepat dan Penindakan

LLAJ Dishub Cilegon Kukuhkan Tim Khusus Reaksi Cepat dan Penindakan

CILEGON, BCO.CO.ID – Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon membentuk tim khusus reaksi cepat dan penindakan yang dapat mendukung dalam hal pelayanan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kota Cilegon. Demikian dikatakan Kabid LLAJ Dishub Cilegon Hendra Pradipta kepada BCO, Selasa 2 Maret 2021.

Tidak hanya tim reaksi cepat dan dan penindakan, Dishub juga memperkuat anggota tim patroli dan pengawalan (patwal), pengendalian dan operasi (dalop), serta tim penjagaan dan pengaturan gatur (gatur) lalu lintas. “Kita ada kegiatan pembentukakan anggota patwal, gatur, dalop, tim khusus reaksi cepat dan penindakan. Lebih sederhananya pembagian tugas pokok dan fungsi anggota lapangan untuk memberikan kenyamanan warga dalam berlalu lintas,” ujar Hendra.

Dikatakan, tim reaksi cepat ini untuk melayani masyarakat ketika melaporkan adanya kemacetan lalu lintas, kecelakaan, atau kejadiaan alam, yang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas. “Kalau tim penindakan itu untuk melakukan teguran dan membantu PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) dalam melakukan tindakan tilang bagi pelanggar sesuai kewenangan dishub. Kita betul betul maksimalkan anggota di lapangan. Petugas harus memastikan masyarakat terlayani dengan baik,” Hendra menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi menekankan kepada seluruh jajaran anggota LLAJ yang sudah dibentuk tersebut, dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab. “Semua anggota sudah ditempatkan di timnya masing masing. Setiap diri anggota harus dapat bertanggung jawab menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Layani kepentingan masyarakat agar merasa nyaman dalam berlalu lintas di jalan,” Uteng mengingatkan. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments