Senin, Mei 11, 2026
BerandaPemerintahanLindungi Konsumen, Disperindag Cilegon Tera Ulang Timbangan di Pasar Kranggot

Lindungi Konsumen, Disperindag Cilegon Tera Ulang Timbangan di Pasar Kranggot

BCO.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon menggelar penegakan tertib ukur. Kali ini, Bidang Metrologi Legal Disperindag menyasar para pedagang di Pasar Kranggot. Kegiatan tera ulang timbangan ini dilakukan mulai Senin 22 September 2025 hingga Kamis 25 September 2025 mendatang.

Kegiatan tera ulang ini bertujuan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) yang digunakan pedagang sudah sesuai standar. Dengan begitu, hak konsumen terlindungi dan pedagang juga merasa aman karena timbangan yang mereka pakai akurat.

Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindag Cilegon, Hadi Permana menjelaskan, bahwa kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun. Sebelumnya, timnya sudah melakukan tera ulang di Pasar Blok F dan Pasar Merak.

“Sudah berlangsung di 2 pasar, Blok F dan Merak. Hari ini di Pasar Kranggot dan akan berlangsung sampai hari Kamis,” ujar Hadi Permana, Senin 22 September 2025.

Ia menambahkan, program ini juga membantu pedagang yang timbangannya sudah tidak layak pakai. “Ada 5 timbangan yang kondisinya tidak layak. Kami berikan pengganti secara gratis, yang penting pedagang rajin melakukan tera,” katanya.

Tahun ini, Disperindag menyediakan 100 unit timbangan pengganti gratis. Program ini berlaku bagi pedagang yang rutin melakukan tera ulang setiap tahun.

Menurut data Disperindag, di Pasar Blok F sebanyak 120 timbangan ditera, di Pasar Merak 160 timbangan, sedangkan di Pasar Kranggot jumlahnya paling banyak, yaitu 600 timbangan.

“Untuk di Pasar Kranggot itu yang paling banyak,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments