BCO.CO.ID – Tim Jawara Street Crime (JSC) Polres Cilegon, mengamankan empat unit kendaraan roda dua yang diduga hendak balap liar di Jalan Kembar dan Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Sabtu dinihari 24 Mei 2025.
Keempat sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan spesifikasi balap tersebut, langsung dibawa ke Mako Polres Cilegon dan dilakukan penilangan oleh tim Satlantas Polres Cilegon.
Kaur Bin Ops Reskrim IPTU Muhyidin bilang, keempat sepeda motor spek balap tersebut di antaranya Honda Vario tanpa nopol berwarna hitam pink, lalu Honda Blade tanpa nopol warna hitam, Suzuki Shogun 125 R tanpa nopol warna biru hitam, dan Honda Vario warna hijau tanpa dilengkapi nomor polisi.
“Tiga unit kami dapatkan di Jalan Kembar dan satu unit di Jalan Lingkar. Kenapa kami amankan sebelum balap, karena kami mencegah kecelakaan lalu lintas, perjudian, dan gangguan terhadap pengguna jalan,” kata IPTU Muhyidin.
Dijelaskan, tugas menjaga keamanan dan ketertiban adalah menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk para orang tua yang memiliki anak remaja dan suka keluar malam. “Ini tanggung jawab kita bersama, kalau amit-amit terjadi kecelakaan pada saat balapan liar, siapa yang rugi? Biaya rumah sakit mahal, emang punya nyawa cadangan juga,” tegasnya.
Ia juga tak henti-hentinya meminta para orangtua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tak salah bergaul. “Semua orang punya hobi, tapi tolong jangan sampai mengganggu orang lain. Jalan umum dipakai balap itu sudah melanggar undang-undang dan sangat membahayakan,” pintanya. []

