Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaPolitikKPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilkada Cilegon

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilkada Cilegon

BCO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan tiga peserta pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024 telah memenuhi syarat. Hal itu dikatakan Komisioner KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni usai melakukan rapat pleno tertutup di Kantor KPU Kota Cilegon, Minggu 22 September 2024.

Urip berujar, penetapan ini dilakukan setelah beberapa tahapan yang telah dilalui. Selain itu, penetapan calon kepala daerah ini juga berdasarkan PKPU Nomor 8 Pasal 120. “Jadi dari tiga bakal pasangan calon sudah kita tetapkan, bakal calon yang memenuhi syarat sudah kita tetapkan,” kata Urip Haryantoni.

Selanjutnya, tiga peserta Pemilukada itu akan melakukan pengambilan nomor urut yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Cilegon pada Senin 23 September 2024. Oleh sebab itu, KPU juga telah melakukan rapat koordinasi terkait pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon itu.

“Yang bisa masuk dari masing-masing bakal calon itu mereka sebanyak 50 pendukung, yang dua bakal pasangan calon dan yang dua lagi LO atau admin,” terangnya.

Sebagai informasi, tiga peserta pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon itu yakni, Helldy Agustian-Alawi Mahmud, Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun, dan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments