Senin, Mei 25, 2026
BerandaHukum & KriminalKejari Cilegon Musnahkan Puluhan Gram Narkotika dan Ratusan Obat Terlarang

Kejari Cilegon Musnahkan Puluhan Gram Narkotika dan Ratusan Obat Terlarang

BCO.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon memusnahkan berbagai barang bukti dan barang rampasan, dari perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa 30 September 2025.

Pemusnahan dilakukan, sebagai wujud komitmen dalam mendukung penegakan hukum dan langkah preventif guna menghindari penyelewengan. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika dan obat-obatan terlarang, serta berbagai barang pendukung tindak pidana lainnya.

Kasie Intelijen Kejari Kota Cilegon Nasruddin menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu-sabu 45,79 gram, ganja 2,75 gram, tembakau gorilla 8,44 gram. Kemudian, 266 butir obat-obatan terlarang seperti tramadol dan hexymer.Selain itu, ada 17 unit handphone, dua unit timbangan, dan 23 barang lainnya seperti pakaian, lakban, plastik, sedotan, sajam, dan kunci T yang turut dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dipergunakan lagi. Narkotika dan sebagian barang lainnya dibakar menggunakan tong pembakaran khusus, sementara barang bukti seperti handphone dan timbangan dihancurkan menggunakan mesin pemotong dan mesin blender.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah preventif yang sangat penting untuk menghindari penyelewengan. Ini adalah komitmen bersama antara aparat penegak hukum di Kota Cilegon dalam menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya barang terlarang dan ilegal,” tegas Nasruddin.

Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari instansi terkait, menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh Kejari Cilegon. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments