BCO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah mengundi nomor urut tiga pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon untuk Pilkada 2024.
Hasilnya, pasangan nomor urut 1 adalah Robinsar-Fajar Hadi Prabowo, lalu pasangan nomor urut 2 adalah Helldy Agustian-Alawi Mahmud, dan pasangan nomor urut 3 adalah Isro Mi’raj dan Nurrotul Uyun.
Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman berpesan, Pilkada yang akan dilaksanakan untuk masyarakat Kota Cilegon ini wajib menjaga kondusifitas, menghargai perbedaan pilihan dari masing-masing pilihan. “Masyarakat harus menerima ketika masa kampanye masing-masing calon turun ke lingkungan masyarakat, jangan sampai ada penolakan,” kata Patchurrohman, Senin 23 September 2024.
Kata Patchurrohman, mulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024 para peserta Pemilu yang telah mendapatkan nomor urut bisa melaksanakan kampanye. “Itu adalah hak dari masing-masing paslon menyampaikan visi misi dan program mereka ke masyarakat,” ujarnya.
Ia juga bilang, para peserta Pemilu harus menggunakan tempat-tempat yang telah ditentukan dan dipersilahkan menyampaikan informasi sebanyak-banyaknya dari para pasangan calon.
“Supaya ada edukasi politik bagi Kota Cilegon, hindari tempat-tempat yang dilarang dalam melakukan kampanye seperti tempat ibadah itu yang tidak diperbolehkan. Kalau sesuai dengan UU Nomor 10 dan PKPU Nomor 13 ya anak kecil tidak boleh diikutsertakan,” pungkasnya. []