Kamis, Oktober 3, 2024
BerandaPolitikIMC Kecam ASN Cilegon yang Terang-terangan Kampanyekan Helldy 2 Periode

IMC Kecam ASN Cilegon yang Terang-terangan Kampanyekan Helldy 2 Periode

BCO.CO.ID – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Pemerintahan Kota Cilegon, mulai terang-terangan mengkampanyekan Helldy Agustian untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode mendatang sebagai Wali Kota Cilegon.

Hal ini diketahui, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima wartawan. Aksi kampanye terang-terangan itu dilakukan ASN baik yang terekam dari video, ataupun status aplikasi chatting.

Menanggapi hal tersebut, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mengecam atas tindakan tersebut. Menurut mahasiswa, ASN seharusnya sudah paham dengan aturan UU Nomor 20 Tahun 2023.

“Kami Ikatan Mahasiswa Cilegon menyayangkan dan mengecam keras adanya tindakan tersebut, padahal sudah di jelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas,” ujar Arifin Solehudin, Ketua Umum IMC, Sabtu 20 April 2024.

Dijelaskan, dalam aturan tersebut pada Pasal 2 huruf F, maksud asas netralitas adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. “Pada Pasal 9 Ayat 12, pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” terangnya.

Oleh karena itu, IMC menuntut Kepala BKPSDM agar mengambil langkah tegas terhadap oknum ASN/PNS yang diduga melanggar Undang-undang netralitas ASN/PNS.

Menuntut walikota Cilegon untuk segera mengambil sikap agar tidak terjadi lagi dukungan terhadap dirinya yang dilakukan oleh ASN/PNS. Menuntut kepada seluruh ASN/PNS di wilayah kota Cilegon untuk tetap menjaga netralitas.

“Apabila terjadi lagi dukungan terhadap salah satu bakal calon atau calon walikota dan wakil walikota dan atau bakal calon atau calon gubernur dan wakil gubernur, maka kami akan mengawal dan menuntut agar mundur dari jabatannya selaku Korps Pegawai Republik Indonesia,” pungkas Arifin. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments