Minggu, Januari 18, 2026
BerandaPemerintahanHonorer di Pemkot Cilegon Diangkat Jadi PPPK Setelah 21 Tahun Mengabdi

Honorer di Pemkot Cilegon Diangkat Jadi PPPK Setelah 21 Tahun Mengabdi

BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon mengangkat 227 orang honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi tahun 2024, Kamis 17 Juli 2025.

Dari 227 orang tersebut, 187 di antaranya merupakan tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 26 orang guru. Mereka dinyatakan lulus saat mengikuti seleksi dan terdata dalam database BKN.

Pantauan BCO Media, dari ratusan pegawai yang diambil sumpahnya tersebut terdapat salah satu orang pegawai yang berusia sepuh. Ia adalah Ahmad Alif Zulkarnain (54), honorer yang sudah lebih dari 21 tahun mengabdikan dirinya untuk menjadi salah satu pelayan masyarakat di pemerintahan.

Menurut Ahmad, ia telah malang melintang diberbagai OPD bersama teman-temannya seangkatan yang kini ada yang telah pensiun maupun yang telah wafat. Awalnya, ia mendapat upah Rp450 ribu per bulan di tahun 2004. Namun rezeki tersebut tetap ia syukuri hingga bisa memberikan pendidikan yang layak bagi kelima orang anaknya sampai perguruan tinggi negeri di Medan, Sumatera Utara.

“Insya Allah apapun yang kita kerjakan dengan ikhlas akan tetap berkah hasilnya,” kata Ahmad Alif Zulkarnain.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dedeh Kurniasih, guru honorer yang kini menyandang status sebagai guru PPPK di SD Negeri Jangkar, Kecamatan Ciwandan. Dedeh sudah 19 tahun mengabdi sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, yang menyalurkan ilmunya untuk mencerdaskan anak bangsa.

Awalnya Dedeh mengajar pada mata pelajaran bahasa inggris, dengan gaji yang diterimanya sebesar Rp300 ribu per bulan. Namun berkat kegigihan dan semangatnya yang tak pernah luntur, kini Dedeh memiliki status yang lebih baik. “Pengabdian sudah 19 tahun dari tahun 2006. Memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat terutama, kalau di sekolah untuk peserta didik,” ujar Dedeh Kurniasih.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto menyampaikan, pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pelantikan PPPK tahap kedua. “Untuk yang tahap kedua, terkait waktu pelantikannya kami masih menunggu putusan dari pemerintah pusat. Jadi mohon bersabar, mudah-mudahan bisa terlaksana di tahun ini,” ungkap Joko Purwanto. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments