CILEGON.BCO.CO.ID – Puluhan honorer tenaga tekhnis dan administrasi, memenuhi ruang rapat di Gedung DPRD Kota Cilegon saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh lintas komisi lembaga legislatif tersebut, Senin 10 Juli 2023.
Pantauan BCO Media, peserta rapat dari berbagai OPD di Pemkot Cilegon itu tampak menunjukkan beberapa kertas karton yang berisi tulisan terkait nasib mereka. Pasalnya, tenaga honorer sendiri bakal dihapus di bulan November 2023 mendatang.
Koordinator Fortrah Kota Cilegon Fatoni mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan sejumlah poin terkait persiapan penghapusan tenaga honorer kepada pemerintah daerah. Selain itu, ada juga bahasan terkait anggaran pemerintah daerah dalam rangka penggajian pada tahun 2023 dan 2024 untuk honorer. “Kebijakan Afirmasi menjadi pilihan utama yang harus diberikan Kepada honorer tenaga teknis dan administrasi seperti halnya honorer tenaga guru dan nakes,” ujar Fatoni.
Di tempat sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki mengatakan, Pemerintah Kota Cilegon tidak serius menangani persoalan honorer. Hal itu kata dia, dibuktikan dengan tidak hadirnya kepala OPD yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Bukti ketidakseriusannya, diundang rapat saja hari ini ngutus staf-stafnya yang jawabannya tadi tidak memuaskan,” ujar Masduki.
Karena tidak ada jawaban pasti, lanjut Masduki, rapat dengar pendapat akan kembali digelar. Selain itu, dewan juga mengancam tidak akan hadir dalam rapat-rapat penting yang melibatkan Lembaga eksekutif. “Harus serius menangani persoalan honorer ini, karena bicaranya bukan satu dua orang tetapi ribuan,” jelasnya.
Masih kata Masduki, pihaknya menyayangkan ketidakhadiran kepala OPD dari instansi BKPSDM Kota Cilegon pada kegiatan tersebut. Sebab, ada formula yang harus didiskusikan terkait solusi yang dihadirkan pemerintah untuk para honerer yang terancam dihapus oleh pemerintah pusat.
“Formatnya seperti apa untuk penanganan ini, ini yang perlu di skema-kan oleh eksekutif. belum ada pembahasana skema apanya dan bagaimananya, karena bagaimana mau ada pembahasana di undang resmi begini aja enggak datang,” pungkasnya. []