Selasa, Mei 26, 2026
BerandaUncategorizedHasil Penjurian FLS3N Tingkat SD Cilegon Diduga Ada Kecurangan, DKKC Cilegon Buka...

Hasil Penjurian FLS3N Tingkat SD Cilegon Diduga Ada Kecurangan, DKKC Cilegon Buka Layanan Pengaduan

BCO.CO.ID-Dewan Kebudayaan Kota Cilegon membuka layanan pengaduan publik perihal hasil pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat Kota Cilegon Tahun 2025 yang digelar di SD Islam Al Azhar 40 Cilegon, Selasa, 27 Mei 2025.

Wakil Ketua DKKC Yuli Hadyana menyampaikan, layanan pengaduan ini dihadirkan menyusul adanya laporan dari beberapa pelatih FLS3N terkait adanya dugaan kecurangan sehingga menghasilkan ketidak puasan dari hasil penjurian.

“Sejak semalam beberapa pelatih dan guru dari beberapa sekolah peserta FLS3N Tingkat SD ini menyampaikan adanya Indikasi kecurangan pada penilaian mata lomba, khususnya mata lomba pantomim,” ungkap Yuli.

Yuli juga menyerukan ajakan bagi seluruh kepala sekolah, guru pendamping dan pelatih mata lomba untuk menyampaikan aspirasinya terkait mekanisme pelaksanaan FLS3N.

“DKKC membuka ruang aspirasi bagi siapa pun yang merasa dirugikan atau memiliki informasi penting terkait pelaksanaan FLS3N, khususnya soal penjurian. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses seleksi berjalan secara adil, profesional, dan menjunjung tinggi nilai seni dan pendidikan,” tukasnya.

Adapun layanan pengaduan tersebut dapat dilakukan dengan cara mengirimkan surat kepada Dewan Kebudayaan Kota Cilegon yang dilampirkan dengan identitas pelapor beserta lampiran yang menjelaskan poin-poin yang menunjukkan adanya dugaan kecurangan ke nomor telepon: 0821-2033-9780 maupun melalui posko pengaduan langsung yang dibuka di Sekretariat Dewan Kebudayaan.

Di tempat yang berbeda, pelatih mata lomba pantomim Fathu Rizki menyayangkan kecurangan yang dilakukan oleh oknum juri terhadap penilaian garapannya.

“Saya menggarap lomba pantomim ini dengan kerja keras, penilaian dari 2 dewan juri ini tidak sinkron, diduga juri kedua memberikan nilai dengan wajar dan menaruh siswa saya ke peringkat 1, sedangkan juri pertama mempermainkan interval nilai dengan memberikan nilai yang tidak wajar,” ujarnya.

Rizki juga sudah mengantongi beberapa bukti terkait dugaan juri pantomim yang terlibat melatih atau meggarap salah satu sekolahan yang ikut lomba.

“Ini yang juara 1 pantomim di tingkat kota sebelumnya saya yang melatih saat di kecamatan, dan saat di tingkat kota alasan pihak sekolah mengambil pelatih lain sekaligus merubah konsep, dan dugaannya pelatih ini merupakan tangan kanannya dewan juri,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments