CILEGON, BCO – Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra kembali mengumumkan kasus baru positif Covid-19 di Cilegon, Senin 08 Juni 2020.
Dalam tayangan video resmi yang diterima wartawan, Aziz mengatakan, ada warga Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani tes swab di RSUD Cilegon.
“Hari ini ada satu warga Kota Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut berinisial TM, jenis kelamin laki-laki, usia 60 tahun, berdomisili di Kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon,” kata Aziz.
Sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, pada tanggal 29 Mei 2020 dilakukan tes swab lantaran yang bersangkutan memiliki penyakit Komorbid atau penyakit penyerta. Selanjutnya, pada tanggal 07 Juni 2020 hasil PCR yang dikeluarkan Balai Besar Tekhnik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI menyatakan TM terkonfirmasi positif virus corona.
“Pada 07 Juni 2020 hasil PCR saudara TM yang dikeluarkan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI menyatakan saudara TM terkonfirmasi positif Covid-19,” bebernya.
“Dan pada hari ini, Senin 08 Juni 2020 (yang bersangkutan) dirujuk oleh Dinas Kesehatan Kota Cilegon untuk mendapatkan perawatan di RSUD Banten,” Aziz melanjutkan.
Masih kata Aziz, berdasarkan hasil tracking enam orang warga pernah melakuan kontak fisik dengan pasien positif Covid-19 itu.
“Rencananya hari Selasa tanggal 09 Juni 2020 akan dilakukan rapid test dan swab oleh Puskesmas Cilegon terhadap 6 orang yg telah melakukan kontak langsung dengan saudara TM,” terangnya.
Berdasarkan data saat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon saat ini, ada 8 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dimana 5 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 3 orang lainnya sedang menjalani perawatan. []