BCO.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Cilegon, menggelar rapat pleno untuk menentukan dan menetapkan calon Ketua DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 secara tertutup di The Royale Krakatau Hotel, Minggu malam 11 Agustus 2024.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Sekertaris DPD I Partai Golkar Banten Bahrul Ulum, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Cilegon Ratu Ati Marliati, jajaran pengurus dan sejumlah anggota dewan terpilih hasil Pileg 2024 dari partai berlambang pohon beringin tersebut. Sementara itu, anggota dewan senior dari Partai Golkar yang juga terpilih kembali di 2024 yakni Erik Airlangga tidak tampak hadir pada rapat tersebut.
Sekertaris DPD I Partai Golkar Banten Bahrul Ulum menyampaikan, rapat pleno penentuan calon pimpinan DPRD sebagai bentuk aturan yang harus dijalankan. Ia juga mengatakan, kehadirannya itu untuk memastikan proses tersebut sesuai dengan aturan organisasi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) DPP Partai Golkar hasil Rapimnas V DPP Partai Golkar tahun 2013 lalu.
Selain itu, terdapat tiga nama yang disepakati dan diusulkan untuk menjadi pimpinan DPRD Kota Cilegon dan akan diteruskan ke DPD I Partai Golkar Banten lalu ke DPP Partai Golkar untuk penetapannya atau rekomendasinya. Diketahui, dua nama yang muncul pada rapat pleno ini merupakan anggota dewan terpilih atau pendatang baru.
“Tadi ada Pak Kiki (Rizki Khairul Ichwan-Red), kemudian Yamanan, dan yang satu lagi sama Pak Ayatullah,” kata Bahrul Ulum, kepada wartawan.
Dia menjelaskan, dalam aturan DPP Partai Golkar ada nominasi-nominasi yang seperti nominasi incumbent, suara terbanyak, pendidikan, lama pengabdian, dan jabatan stuktur pada partai sesuai tingkatannya. Kategori itu nantinya akan dijadikan satu untuk memilih siapa yang pantas menjadi pimpinan DPRD dari Partai Golkar.
“Tinggal dari tiga nama ini siapa yang lebih memiliki kecakapan beberapa nominasi tadi, indikator-indikator yang sudah di syaratkan oleh DPP Partai Golkar yaitu adalah yang mengerucut. Tadi sudah disepakati bersama, mengerucut ke satu nama,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Cilegon Ratu Ati Marliati mengatakan, penentuan calon pimpinan DPRD juga melibatkan tim seleksi dan berlandaskan aturan perundang-undangan. “Jadi kriteria itu yang kita masukan dan ternyata dari delapan nama calon legislatif ini ya kita masukan tiga nama, dari kriteria yang ada enam sampai tujuh poin itu,” ujar Ratu Ati Marliati.
Ratu Ati bilang, dedikasi dan loyalitas juga menjadi pertimbangan untuk penentuan calon pimpinan parlemen di tingkat daerah ini. Mantan Wakil Wali Kota Cilegon ini menambahkan, siapapun memiliki hak yang sama untuk menjadi pimpinan DPRD selama memenuhi kriteria atau syarat yang diberlakukan.
“Kita tidak mau punya pengalaman buruk kebelakang, kalau tiba-tiba sudah kita usulkan di dalam tengah perjalanan seperti itu kita tidak mau. Makanya kita selektif banget,” katanya. []