CILEGON, BCO – Seorang wanita berusia 33 tahun asal Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil yang sempat dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Rumah Sakit Darmais Jakarta ternyata negatif Covid-19.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra pada tayangan video yang diterima wartawan menyatakan, sebelumnya Rumah Sakit Darmais memberikan surat yang menyatakan ER positif Covid-19 kepada Dinas Kesehatan Kota Cilegon, namun tak lama kemudian Rumah Sakit Darmais Jakarta kembali memberikan surat revisi yang menyatakan ER negatif Covid-19.
“Telah terjadi kesalahan pada sistem hasil pemeriksaan PCR dan pihak Rumah Sakit Darmais telah menyatakan bahwa saudari ER negatif Covid-19,” kata Aziz. Sabtu 30 Mei 2020.
Selanjutnya, ER yang sudah dibawa ke RSUD Banten untuk menjalani perawatan Covid-19, saat ini telah dibawa ke rumahnya dan akan kembali melanjutkan pengobatan kanker payudara di RS Darmais. Hingga per 30 Mei 2020, ada dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. []