CILEGON, BCO – Lampu pengatur lalu lintas di perempatan jalan atau yang biasa disebut lampu merah sering kali mati ruas jalan Kota Cilegon, di titik perempatan Pondok Cilegon Indah (PCI) Kota Cilegon. Seperti diketahui pada Kamis malam, 5  Desember 2019, sekira pukul 18.30 WIB. Sebelumnya, lampu merah tersebut juga sempat tak berfungsi, tepatnya pada 13 hingga 14 november 2019.

Kondisi lampu merah mati di jalur sibuk tersebut dikeluhkan pengguna jalan. diketahui lampu merah PCi menjadi pengatur arus lalu lintas jalan nasional dari Serang ke Cilegon (Merak/Anyer) dan sebaliknya, dari Cilegon ke eksit Tol Cilegon Timur atau jalur Bojonegara dan sebaliknya, serta mengatur arus lalu lintas dari dan menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS).

“Setahu saya (lampu merah PCI-red) ini mati tadi setelah magrib. Mana jalanan padat kendaraan ya tentu saja lalu lintas semrawut,” ujar Ipung, kepada BCO.

banner iklan

Ipung juga memerhatikan lampu merah tersebut sering kali mati, padahal sangat penting. “Seingat saya pernah beberapa kali mati. Padahal lampu merah ini sangat penting keberadaannya karena mayoritas kendaraan yang berlalu lintas di Kota Cilegon melintasi jalur ini, terutama di jam jam tertentu, seperti jam masuk dan pulang kerja,” kata Ipung seraya berharap pemerintah bisa peka terhadap kondisi ini agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengorbankan warga. []