CILEGON.BCO.CO.ID – Pihak SMKS Yabhinka membantah jika pelajarnya terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kota Cilegon pada Selasa pagi 25 Oktober 2022 kemarin.
Menurut Anhari, Wakasek Bagian Koordinator SMK Yabhinka mengatakan, dari data yang diterimanya dari Dinas Satpol PP Kota Cilegon ia memastikan tidak nama anak didiknya yang terjaring operasi implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Di lain sisi, Anhari mengungkapkan, bahwa pihak sekolah sangat rutin melakukan pengawasan terhadap murid-muridnya. “Kami pastikan tidak ada siswa kami yang terjaring razia Satpol PP pada tanggal 25 Oktober 2022 kemarin. Kami juga pastikan, pengawasan di sekolah kami lakukan terus dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama Aparat dan Tokoh Masyarakat,” ucap Anhari, Wakasek Bagian Koordinator SMK Yabhinka, Rabu 26 Oktober 2022.
Dijelaskan Anhari, ia juga mengajak Satpol PP Kota Cilegon untuk bersama melakukan pengawasan dengan cara berkoordinasi dan komunikasi intens.”Justru kami mengajak Satpol PP untuk komunikasi sama-sama menjaga masyarakat dan anak-anak didik,” terangnya.
Sementara di lain pihak, Wakasek Kesiswaan SMKS Fatahillah Cilegon Eko Budoyo juga membantah jika anak muridnya terjaring razia. Ia menegaskan, pihak sekolah memastikan tidak ada nama muridnya yang terjaring razia.”Enggak ada anak murid kita yang terjaring operasi kemarin, kami juga ada datanya dan bukan dari sekolah kami,” kata Eko.
Meskipun begitu, Eko mengaku mendukung kegiatan Satpol PP Kota Cilegon dalam rangka menjaga ketertiban umum. “Enggak apa-apa, ini sebagai loncatan kami untuk lebih baik lagi meskipun anak didik kami enggak ada yang ketangkap. Kita maklumi saja,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, 11 pelajar tingkat SLTA dan tingkat SMP terjaring razia saat bolos sekolah di jam pelajaran berlangsung. []