BCO.CO.ID – Ratusan nelayan yang menumpangi 110 perahu kayu dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, mengepung area Jetty PT Dover Chemical di Perairan Merak, Kota Cilegon, Rabu 13 November 2024.
Hal ini dilakukan para nelayan, sebagai bentuk protes dan aksi solidaritas terhadap nelayan yang terdampak di wilayah tersebut.
Wakil Ketua HNSI DPC Kota Cilegon Supriyadi mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap nelayan rukun dan ranting. Pasalnya, ada rukun dan ranting nelayan yang tedampak aktivitas PT Dover Chemical serta untuk menjawab tantangan salah seorang oknum humas PT Dover Chemical saat mediasi beberapa waktu.
“Dari rukun dan ranting itu ada yang sudah mengirimkan surat tapi tidak ditanggapi, sehingga itu menimbulkan sebuah kekecewaan. Dari pihak Dover malah menantang, ada bahasa dari oknum humas yang menantang kaitan dengan nelayan,” kata Supriyadi, kepada BCO Media.
Menurutnya, PT Dover Chemical tidak peduli dengan hak nelayan yang sama-sama memanfaatkan dan mengelola potensi laut. Ia juga mengingatkan, pelaku usaha yang memanfaatkan pengelolaan laut untuk tidak arogan dan sama-sama saling menghargai. “Sangat disayangkan, enggak boleh aroganlah yah. Baik Dover maupun nelayan itukan memafaatkan pesisir pantai,” pungkasnya.
Adapun tuntutan yang telah disetujui oleh PT Dover Chemical setelah dilakukan orasi itu adalah:
- PT. Dover Chemical diminta untuk saling menghargai sesama pemanfaat pesisir kelautan kota Cilegon.
- Mendesak PT. Dover Chemical menjalankan amanah regulasi tentang lingkungan hidup untuk memperhatikan nelayan sebagai salah satu masyarakat terdampak dari keberadaan dan kegiatan PT. Dover Chemical.
- Mendesak PT. Dover Chemical menjalankan amanah regulasi tentang persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaat ruang laut (PKKPRL).
- Memberikan kepada oknum karyawan PT. Dover Chemical tindakan tegas untuk diberhentikan dan minimal dimutasi karena telah mencederai hati nelayan Cilegon dan organisasi HNSI kota Cilegon. []