Jumat, Januari 16, 2026
BerandaKeorganisasianDianggap Tak Netral di Pilkada 2024, HMI Desak Pjs Walikota Cilegon Percepat...

Dianggap Tak Netral di Pilkada 2024, HMI Desak Pjs Walikota Cilegon Percepat Pembentukan Satgas ASN

BCO.CO.ID – Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kota Cilegon, ramai-ramai mendatangi Kantor Walikota Cilegon untuk menuntut Pjs Walikota Nana Supiana menandatangani pakta integritas terkait netralitas pada Pilkada 2024, Selasa 15 Oktober 2024.

Dalam aksi yang mendapat pengawalan dari polisi dan petugas Pamdal itu, Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana yang didampingi Plh Asda I Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra turut menemui massa aksi.

Koordinator Aksi Darussalam mengatakan, Pjs Nana Supiana yang sudah menandatangani pakta integritas itu siap menerima konsekuensi terkait netralitasnya pada Pilkada 2024. “Makanya kami dalam pakta integritas menuntut, bahwasanya Pjs Walikota untuk mempercepat membentuk Satgas ASN,” kata Darussalam.

Menurutnya, Pjs Walikota Cilegon dilaporkan oleh Bawaslu Kota Tangerang atas pelanggaran kode etik lantaran mengikuti kegiatan salah satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. “Kita khawatir ketika pimpinannya aja emang begitu, kita khawatir di Kota Cilegon di bawahnya,” jelasnya.

Sementara itu, Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana dalam keterangannya kepada mahasiswa menyampaikan, ia meminta mahasiswa untuk melakukan klarifikasi kepada Bawaslu Kota Tangerang dalam tuduhan pelanggaran kode etik tersebut. “Jadi Insya Allah saya yakinkan adek-adek untuk poin yang pertama, ingin mengklarifikasi soal pelanggaran kode etik itu lebih jelas dan lebih tegasnya bisa diklarifikasi keterangan itu di Bawaslu Kota Tangerang,” katanya.

Dalam konteks di Kota Cilegon, lanjut Nana, ia meminta para ASN untuk netral dan profesional. Kata Nana, ia bertugas untuk mensukseskan pesta demokrasi seperti prinsip Pemilu yakni Luber dan Jurdil. “Itu kita tanamkan betul, kita instruksikan betul dan akan kita tindaklanjuti dengan surat dari Pemkot Cilegon untuk semua ASN untuk netral dan profesional,” jelasnya.

“Selama saya bertugas di Cilegon, saya berkomitmen untuk membantu masyarakat Cilegon sejahtera dan ASN-nya netral dan profesional. Jadi itu perintah undang-undang,” pungkas Nana. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments