BCO.CO.ID – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menyampaikan, deklarasi anti premanisme merupakan salah satu bentuk tanggung jawab moral dan komitmen nyata untuk menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan etika dalam melayani masyarakat.
Menurut Rizki, Kota Cilegon adalah kota industri yang menjadi salah satu motor penggerak perekonomian di Provinsi Banten, bahkan nasional. Oleh sebab itu, Rizki menekankan, potensi besar ini perlu didukung oleh kondisi yang aman, tertib, dan kondusif. “Karena itulah, pemberantasan premanisme tidak hanya soal hukum dan ketertiban, tetapi juga soal iklim investasi. investasi hanya akan tumbuh di daerah yang menjamin rasa aman, kepastian hukum, dan pelayanan publik yang bersih serta professional,” papar Rizki Khairul Ichwan, Ketua DPRD Kota Cilegon, Jum’at 16 Mei 2025.
Politisi Partai Golkar ini menilai, upaya ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mendorong masuknya investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Cilegon. Dia berujar, semakin banyak investor yang hadir, semakin besar pula peluang kerja, pertumbuhan UMKM, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita jadikan Cilegon sebagai kota yang bukan hanya kuat secara industri, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan integritas,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Rizki, Kota Cilegon berdiri dihadapan tantangan dan peluang yang sama. Kota Cilegon bukan hanya pusat industri nasional, tetapi juga rumah bersama. Oleh karena itu, menjadi kewajiban untuk menjaga wilayah ini tetap kondusif sebagai lahan subur bagi tumbuhnya investasi dan pembangunan yang berkelanjutan. Aksi premanisme, pungutan liar, ketidaktertiban sosial, dan lemahnya integritas menjadi hambatan serius bagi iklim investasi.
“Kita pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha besar, dan UMKM lokal bersatu menyatakan komitmen bersama. Menolak segala bentuk premanisme dan intimidasi, menjunjung tinggi kepastian hukum dan etika usaha, membangun kemitraan yang adil antara investor besar dan pelaku ekonomi lokal, dan menciptakan ruang usaha yang terbuka dan kompetitif bagi semua,” ajaknya.
Ia menambahkan, pihaknya percaya bahwa kemajuan Kota Cilegon tidak dapat berdiri di atas kaki satu pihak saja. pemerintah memiliki peran sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha berperan sebagai penggerak ekonomi, dan pengusaha lokal adalah pondasi yang menjaga ekonomi kerakyatan tetap hidup.
“Kami mengajak semua perusahaan di kawasan industri cilegon untuk tidak hanya berinvestasi, tetapi juga berkolaborasi dan berkontribusi. memberdayakan tenaga kerja lokal, bersinergi dengan UMKM, dan mendukung pembangunan sosial akan menciptakan hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan. Kami juga berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Cilegon, agar terus memberikan jaminan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” imbuh Rizki.
Lebih jauh Rizki bilang, Kota Cilegon memiliki potensi besar. Tetapi potensi itu hanya akan menjadi kekuatan nyata bila mampu menjaga stabilitas, keamanan, dan keadilan. “Kita jadikan Cilegon sebagai contoh kota industri yang bersih, aman, dan inklusif bagi semua golongan. Dengan semangat sinergi, kolaborasi, dan integritas, mari kita buktikan bahwa pembangunan ekonomi yang sehat hanya bisa terwujud dalam iklim yang kondusif dan bebas dari premanisme,” pungkasnya. []

