JAKARTA, BCO.CO.ID – Melalui keputusan yang didasari pada nota diplomatik oleh Saudi Arabia jumat lalu,pemerintah Arab Saudi kembali membuka jemaah asal Indonesia. Hal ini ditegaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Ia menegaskan bahwa informasi ini sudah diterima Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia,” ujar Menteri Retno, pada saat rapat via Zoom Meeting, Minggu 10 Oktober 2021, seperti diberitakan antara.
Saat ini Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi masih membahas perihal teknis perjalanan umrah jamaah asal indonesia. “Kedua belah pihak masih mendiskusikan dan masuk dalam pembahasan tahap akhir tentang link teknis berkaitan dengan vaksin dan memfasilitasi proses masuknya jemaah,” pungkas Retno.
Dikutip dari Saudi Gazzete, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan aturan bahwa vaksin dosis lengkap menjadi persyaratan wajib bagi jemaah yang akan melakukan perjalanan umrah.
Dengan aturan tersebut, Pemerintah Arab Saudi menganjurkan jemaah umrah untuk divaksin dosis lengkap maksimal 48 jam sebelum mengurus izin perjalanan umrah.
Pemerintah Arab Saudi juga akan mewajibkan jemaah umrah asal Indonesia melakukan karantina selama lima hari setibanya di Tanah Suci. []