SERANG, BCO – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersenjata api berhasil diringkus warga saat melakukan aksinya di Kampung Larangan RT 03 RW 02, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin 23 Desember 2019.
Sekira pukul 04.00 WIB, pelaku mulai beraksi di rumah milik Rohim, warga sekitar. Namun aksi tersebut gagal dilakukan setelah dipergoki ketika menggasak kendaraan sepeda motor A 5796 CT.
Sudrajat salah seorang warga mengungkapkan, saat itu korban baru saja pulang kerja sekitar namun saat masuk ke dalam rumahnya, terdengar suara mencurigakan.
“Setelah sampai di rumah, Rohim sudah mengunci stang motor dan lain-lain. Selang beberapa menit ada suara aneh di garasi, teryata ada pelaku sedang beraksi dan ketahuan kakak korban,” ujar Sudrajat, kepada wartawan.
Dalam melancarkan aksinya ini, Sudrajat mengatakan, pelaku terdapat dua orang. Namun satu orang di antaranya berhasil melarikan diri. Sementara satu orang pelaku berhasil diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh warga pelaku didapati membawa senjata api.
“Akhirnya diamankan oleh kakak beradik korban dan warga berhamburan datang. Satu orang ditangkap, satu lagi kabur,” terangnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Kramatwatu. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut sedang dalam pengembangan. []