CILEGON.BCO.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta anak buahnya di instansi Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk menindak tegas jika melihat ada gelandangan dan pengemis (gepeng). Terutama gepeng tersebut masih di bawah umur atau anak-anak.
Menurutnya, ekploitasi anak untuk mencari uang dengan cara meminta-minta di jalanan sangat tidak bisa dibenarkan. Ia menyatakan, orang tua gepeng wajib ditelusuri oleh Satpol PP dan Dinsos Cilegon. Jika benar membutuhkan, pemerintah akan melakukan pembinaan.
“Sangat tidak benar jika anak disuruh nyari uang, apalagi seperti itu (mengemis di jalan). Itu harus ditindak,” kata Helldy Agustian, usai acara Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Cilegon, Selasa 9 November 2021.
Helldy menjelaskan, untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak Pemkot Cilegon telah mempunyai program beasiswa full sarjana sebagai langkah perlindungan pendidikan anak-anak warga Kota Cilegon.
“Pemerintah Cilegon sekarang sudah punya beasiswa full sarjana, selama delapan semester. Kami tidak ingin di Cilegon ini miskin menjadi keturunan. Kalau orang tuanya yang miskin, cukup orang tuanya saja. Anaknya jangan sampai miskin,” terangnya. []