Rabu, Januari 21, 2026
BerandaKeorganisasianAksi di Mapolda Banten, IJTI Minta Polisi Seret dan Usut Tuntas Pelaku...

Aksi di Mapolda Banten, IJTI Minta Polisi Seret dan Usut Tuntas Pelaku Pengeroyokan kepada Wartawan

BCO.CO.ID – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Banten bersama Pokja Wartawan Provinsi Banten serta ratusan insan pers, mengggelar aksi unjuk rasa dalam kasus pengeroyokan delapan jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang, di depan Markas Polda Banten, Jumat 22 Agustus 2025.

Dalam aksi ini, IJTI Banten menilai tidak bisa hanya berhenti pada pelaku lapangan. Kepolisian Daerah Banten harus mengungkap secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan dan aktor intelektual di balik aksi brutal tersebut.

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda menegaskan, pengeroyokan yang menimpa para wartawan bukan peristiwa spontan. “Ini jelas ada skenario. Kami mendesak polisi tidak hanya menangkap orang-orang yang memukul, tapi juga menyeret pihak yang memberi perintah. Jangan sampai ada impunitas,” ujar Adhi Mazda.

IJTI menilai, tindakan represif yang dilakukan di lingkungan perusahaan memperlihatkan indikasi kuat adanya upaya sistematis membungkam pers. Terlebih, para jurnalis yang menjadi korban sudah hadir dengan undangan resmi Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kalau undangan kementerian saja bisa dihalangi, bahkan wartawan sampai disandera dan dipukul, artinya ada pihak yang ingin menutup-nutupi sesuatu,” kata Jurnalis Transmedia ini.

Ia jua menegaskan, tidak ada ruang tawar-menawar terhadap kekerasan pada wartawan. Jika perusahaan berupaya mencuci tangan, maka aparat penegak hukum wajib menyeret siapa pun yang terlibat dari lapangan hingga ruang direksi. Setiap aktor yang melindungi pelaku berarti ikut melawan demokrasi.

Dalam aksi solidaritas di Mapolda Banten, IJTI Banten dan ratusan jurnalis membawa tuntutan: usut adili menyeluruh semua yang terlibat , dan pastikan perlindungan pers ditegakkan. Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk melayani kepentingan segelintir orang.

IJTI Banten berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. “Negara tidak boleh kalah oleh arogansi perusahaan atau pihak mana pun. Kepolisian harus membuktikan keberpihakan pada hukum, bukan pada kepentingan korporasi,” tutup Adhi. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments