CILEGON, BCO – Dua orang warga Kota Cilegon kembali dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, keduanya masing-masing berdomisili di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon dan Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Demikian disampaikan Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra, Kamis 4 Juni 2020.
Untuk diketahui bahwa ini merupakan kasus baru setelah sehari sebelumnya seluruh pasien Covid-19 Kota Cilegon yakni lima orang, sembuh dan kembali ke keluarga masing masing.
Dijelaskan Aziz, pasien positif nomor 06 adalah laki-laki berusia 49 tahun berinisial SE yang telah melakukan medical check up di RSKM Cilegon dan pada tanggal 03 Juni 2020 didapati hasil swabnya menunjukan positif Covid-19.
“Untuk pasien positif Covid-19 nomor 07, berinisial SW berjenis kelamin perempuan dan berumur 46 tahun merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah dirawat di RSUD Banten sejak 15 Mei 2020,” ujarnya.
Masih kata Aziz, untuk pasien 06 itu selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta pada tanggal 04 Juni 2020 oleh Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Kemudian untuk kasus 07 dan yang sebelumnya berstatus PDP itu mendapat perawatan di RSUD Banten usai hasil pemeriksaan PCR yang menyatakan ia terkonfirmasi positif Covid-19.
“Selanjutnya saudari SW tetap dirawat di RSUD Banten untuk menjalani perawatan,” lanjut Aziz.
Berdasarkan data yang tercatat pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, ada 7 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dimana 5 orang diantaranya telah sembuh dan sedang menjalani proses isolasi lanjutan di rumah masing masing. Sementara dua orang lainnya masih dirawat di rumah sakit. []