BCO.CO.ID – Kepolisian memastikan bahwa mayat pria yang teridentifikasi bernama Eman (25), yang ditemukan terapung di Kali Capang, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada Sabtu 12 September 2026 lalu bukan merupakan korban pembunuhan.
Kapolsek Kramatwatu, Kompol Ba’I Ma’mun mengatakan, berdasarkan hasil otopsi luar, tidak ditemukan adanya luka yang diakibatkan benda tajam ataupun benda tumpul. “Hasil otopsi luar, tidak ditemukan bekas senjata tajam atau tindak penganiyaan,” kata Kompol Kompol Ba’I Ma’mun, Senin 14 September 2026.
Selain itu, kata Kapolsek, pihak keluarga korban juga meminta jasad Eman untuk tidak dilakukan otopsi dalam. Sehingga, korban langsung dimakamkan usai dievakuasi dan setelah menjalani pemeriksaan. “Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, IPDA Andri Setiawan menambahkan, korban diduga meninggal karena sakit. “Mungkin sakit, berdasarkan hasil visum RS Bhayangkara tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan atau keracunan,” ungkapnya. []
