Selasa, Agustus 18, 2026
BerandaHukum & KriminalPenyelundupan BBL Senilai Rp33,3 Miliar Gagal di Pelabuhan Merak, Sopir Truk Lolos...

Penyelundupan BBL Senilai Rp33,3 Miliar Gagal di Pelabuhan Merak, Sopir Truk Lolos Mens Rea

BCO.CO.ID – Polres Cilegon kembali mengungkap upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Minggu 16 Agustus 2026.

iklan

Pengungkapan ini berawal, saat petugas dari KSKP Merak melakukan patroli rutin di kawasan pelabuhan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 222 ribu ekor BBL yang dikemas menggunakan 37 boks sterofoam dari sebuah truk bernopol B 9838 JZO di Dermaga I Pelabuhan Merak yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera.

Diduga, ratusan ribu BBL tersebut didapat dari hasil tangkapan alam. Sementara itu berdasarkan regulasi yang berlaku, Benih Bening Lobster (BBL) atau benur dilarang keras untuk diekspor ke luar negeri dan diperjualbelikan secara ilegal. Segala bentuk transaksi jual beli BBL yang tidak sesuai dengan aturan, terutama untuk penyelundupan ke luar negeri, merupakan tindakan melanggar hukum berdasarkan peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan

iklan

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea mengatakan, benih lobster yang akan diselundupkan itu berasal dari Binuangeun, Kabupaten Lebak. Apabila di uangkan, nilai keseluruhan BBL mencapai Rp33,3 miliar.

Selanjutnya, seluruh barang bukti berikut sopir kendaraan truk tersebut diamankan petugas. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya niat jahat (mens rea) dari sopir tersebut.

“Namun dalam hasil penyelidikan BAP, pemeriksaan oleh penyidik, belum ditemukan adanya mens rea, niat jahat dari pelaku transportir yang mengangkut. Sopir yang mengangkut ini, dalam melaksanakan pengangkutan dia dijanjikan menerima upah normal. Artinya seperti membawa barang umumnya,” kata Kombes Pol Maruli Hutapea, Selasa 18 Agustus 2026.

Kapolres Cilegon AKBP M Probandono Bobby Danuardi menambahkan, penyidik tidak menemukan adanya aktivitas atau percakapan yang mengarah pada aksi kejahatan dari sopir kendaraan.

“Kita trace dari handphone-nya juga, tidak ada chat yang arahnya untuk penyelundupan ini,” ujar AKBP Bobby.

Dijelaskan juga, sopir tersebut tidak mengetahui bahwa kendaraan yang dibawanya menganggut benur. Pasalnya, sopir hanya diberitahu bahwa yang diangkutnya merupakan komoditas ikan jenis gurame.

“Sopir hanya diminta mengantarkan sampai Bakauheni aja, lalu sudah samapai di situ saja. Jadi memang sopir enggak tahu,” jelasnya.

Meskipun begitu, polisi akan tetap mengusut kasus penyelundupan ini guna mengungkap dalang dibalik kasus tersebut. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments