Kamis, Agustus 6, 2026
BerandaPemerintahanPemkab Serang Belum Bayar Utang Sampah Rp1,3 Miliar ke Pemkot Cilegon

Pemkab Serang Belum Bayar Utang Sampah Rp1,3 Miliar ke Pemkot Cilegon

BCO.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dikabarkan belum membayar tunggakan atau piutang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, terkait retribusi pembuangan sampah dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, piutang tersebut berasal dari kerjasama aktivitas pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung. “Waktu itu masih kerjasama dari tahun 2022 sampai dengan awal 2024. Dan di catatan kami masih ada sekitar Rp1,3 miliar piutang dari Kabupaten Serang ke Pemkot Cilegon,” kata Sabri Mahyudin, Kamis 6 Agustus 2026.

Menurutnya, Pemkab Serang sampai saat ini belum merespon terkait tunggakan tersebut. Padahal, Pemkot Cilegon sendiri telah beberapa kali mengirimkan surat tagihan. “Kami akan berkirim surat lagi, mudah-mudahan nanti ada respon untuk dianggarkan terkait dengan piutang tersebut,” terangnya.

Sabri menambahkan, keterlambatan pembayaran retribusi sampah dari Pemkab Serang kepada Pemkot Cilegon ini menjadi beban bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon. Oleh sebab itu, Sabri berharap, Pemkab Serang bisa segera mengalokasikan anggaran untuk untuk membayar utang soal sampah ini. “Tetap tercatat ini bagi kami sebagai piutang, nah ini menjadi beban kami juga,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments