Warning: opendir(/home/u6965945/public_html/nasional/wp-content/mu-plugins): failed to open dir: Permission denied in /home/u6965945/public_html/nasional/wp-includes/load.php on line 937
DPC PPP Cilegon Panggil Lima Anggota DPRD Terkait Ketidakhadiran di Acara Partai - BCO Media Network
Selasa, Juli 21, 2026
BerandaPolitikDPC PPP Cilegon Panggil Lima Anggota DPRD Terkait Ketidakhadiran di Acara Partai

DPC PPP Cilegon Panggil Lima Anggota DPRD Terkait Ketidakhadiran di Acara Partai

BCO.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon, kembali melakukan panggilan terhadap lima orang anggota DPRD Kota Cilegon yang berasal dari partai tersebut, Senin 20 Juli 2026.

iklan

Dari pantauan wartawan di Kantor Pengurus DPC PPP Kota Cilegon, dua anggota dewan yang berasal dari partai berlambang Ka’bah ini tampak hadir memenuhi undangan tersebut. Mereka adalah Novi Gojali dan Saeful Basri. Keduanya tampak berbincang-bincang santai dengan para pengurus dimana di antaranya ada Sekretaris DPC PPP Kota Cilegon, Erza Erdiansyah yang menemani mereka.

Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Tohir mengatakan, undangan klarifikasi yang dilayangkan terhadap anggota dewan dari Partai PPP tersebut dilakukan untuk mengetahui alasan ketidakhadiran meraka pada agenda resmi partai yang diselenggarakan beberapa waktu lalu dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono, yang sah sesuai dengan SK Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Ini dalam rangka klarifikasi saja, untuk kemarin ketidakhadiran daripada undangan sebagai pengurus DPC PPP Kota Cilegon,” kata Tohir, kepada wartawan.

Tohir berujar, pihaknya juga akan kembali mengundang anggota DPRD Kota Cilegon dari partai PPP apabila mereka tidak menghadiri panggilan yang kedua ini. Namun jika mereka mengabaikan undangan tersebut, DPC PPP Kota Cilegon akan menyerahkan seluruh keputusan kepada tingkat DPW dan DPP.

“Sebagai pengurus tingkat DPC, kami akan memberikan rekomendasi atau menyampaikan bahwa kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan. Selanjutnya untuk keputusan itu nanti dari DPW atau DPP, saya rasa dari DPP nanti akan memberikan keputusan, keputusannya berupa sanksi atau apa saja saya seserahkan sepenuhnya itu saja,” ujarnya.

Tohir menambahkan, DPC PPP Kota Cilegon hanya menjalankan perintah atau tugas serta hanya mengusulkan rekomendasi dari persoalan yang sedang dihadapi. Terkait sanksi, lanjut Tohir, pihaknya tidak bisa memberikan keputusan. “Untuk sanksi tadi yang jelas kita sebatas merekomendasikan, membuat surat ke pusat bahwa hasil daripada pemanggilan ataupun klarifikasi ini,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments