BCO.CO.ID – UPTD Samsat Kota Cilegon gencar memburu penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga menyisir kantong parkir besar, termasuk di SMA 2 Krakatau Steel dan Komplek Pendidikan Al-Azhar, Selasa 2 Juni 2026.
Petugas memeriksa satu per satu pelat nomor kendaraan yang parkir untuk dicocokkan dengan data tunggakan. Jika kedapatan menunggak, petugas langsung menempelkan kertas pemberitahuan di kendaraan tersebut.
Kepala UPTD Samsat Kota Cilegon, TB Mochamad Kurniawan mengungkapkan, metode jemput bola di kantong parkir ini dinilai lebih efektif meski pihaknya sempat kewalahan karena keterbatasan personel.
“Mudah-mudahan dengan pola kita mendatangi kantong parkir, kemudian beberapa tempat-tempat yang mendapatkan lahan-lahan besar untuk kantong parkir, itu bisa mengoptimalkan kita melakukan penelusuran,” kata TB Mochamad Kurniawan.
Dia bilang, Samsat Cilegon memiliki target penyelesaian tunggakan terhadap 1.178 kendaraan. Hingga saat ini, sebanyak 678 kendaraan telah melakukan pembayaran pajak. Untuk mengejar sisa kendaraan yang masih menunggak, petugas akan menempelkan lembar pemberitahuan pada kendaraan yang ditemukan saat penelusuran di lapangan.
“Langsung. Tempat-tempat parkir. nanti diprint seperti kuitansi, ditempelkan di motor atau mobil yang memang menunggak,” jelasnya.
Program penelusuran ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2026 dengan melibatkan sembilan tim yang turun setiap hari ke berbagai lokasi parkir di Kota Cilegon. Selain melakukan pendataan, petugas juga siap membantu wajib pajak yang ingin langsung melunasi kewajibannya di lokasi.[]
