BCO.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menegaskan bahwa pihaknya tidak anti-kritik. Masyarakat mahasiswa maupun masyarakat umum dipersilakan memberikan masukan di tempat yang sudah disiapkan, antara lain melalui program Merdeka Bicara yang digagas Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo.

“Saya dan Mas Wakil (Fajar_red) rutin duduk bersama para mahasiswa dan generasi muda, berdiskusi bersama mereka, mendengarkan dan mencatat masukan untuk kami pilih skala prioritas untuk dilaksanakan secara bertahap. Mas Wakil punya ide Merdeka Bicara ini untuk memfasilitasi ide dan gagasan masyarakat muda. Jadi sepertinya tidak perlu seperti itu,” ujar Robinsar, saat ditanya terkait aksi mahasiswa yang menerobos di tengah pidatonya pada saat Riung Mungpulung HUT ke-27 Kota Cilegon pada Senin 27 April 2026.
Terkait program Beasiswa Cilegon Juare, kata Robinsar, tahun 2026 ini jumlah sasarannya ditambah dan lebih banyak dari tahun lalu dimana jumlah yang disiapkan untuk penerima Beasiswa Cilegon Juare tahun 2026 ini sebanyak 763 orang.”Dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 511 penerima saja, peningkatanannya sekitar ada 49,32 persen,” katanya.
Selain itu, Robinsar menuturkan, dalam pandangannya, program beasiswa ini tidak hanya untuk mengkuliahkan, tetapi kita mencoba satu langkah lebih maju lagi agar program beasiswa ini sesuai dengan kebutuhan industri. “Dan alhamdulillah kita sudah koordinasikan dengan pihak industri terkait kebutuhan kerja di industri baik dari segi jurusan, tetapi juga kampus yang dibutuhkan industri. Harapannya ke depan, dari program beasiswa Cilegon Juare ini lahir banyak lulusan terbaik, tidak hanya dari kampus lokal, tetapi juga dari 10 besar perguruan tinggi di Indonesia, seperti UI, UGM, ITB, IPB, ITS, dll. Kita akan tindaklanjuti hasil dari lulusan beasiswa ini agar ke depan terserap industri di Kota Cilegon,” ujar walikota.
Sementara itu terkait teknis beasiswa ini, Analis Kebijakan Ahli Madya Bagian Kesra Kota Cilegon, M. Ali Irfan mengatakan, perubahan Program Beasiswa Cilegon Juare dari program sebelumnya ini cukup signifikan, secara regulasi melalui Perwal Nomor 20 tahun 2025, dimana di dalamnya mengatur penerima beasiswa yang dibagi ke dalam dua kriteria. Pertama kriteria untuk yang tidak mampu dan yang kedua kriteria prestasi.
“Untuk yang tidak mampu ini, persyaratannya sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat berdasarkan Inpres Nomor 4 tahun 2025 dan Permensos Nomor 3 Tahun 2025 yang mengharuskan menggunakan data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional_red) dengan kriteria desil 1-5, sehingga persyaratannya disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat,” ujar Ali.
Dijelaskan Ali, perubahan signifikan dari Beasiswa Cilegon Juare ini juga tidak hanya untuk peningkatan nilai indeks prestasi manusia (IPM) Kota Cilegon saja, tapi juga bagaimana merelevansikannya terhadap penyerapan tenaga kerja. Maka konsep Besiswa Cilegon Juare ini diarahkan bagaimana nanti lulusan-lulusannya juga mampu punya daya saing, sehingga mereka bisa mampu bekerja khususnya untuk penyerapan tenaga kerja lokal.
“Sedangkan penentuan program Studi penerima Beasiswa Cilegon Juare ini, kami melakukan survei dengan forum HRD, yang mana pada akhirnya menjadi prodi-prodi yang memang diprioritaskan untuk masuk di program Beasiswa Cilegon Juare yang sesuai dengan kebutuhan industri berdasarkan hasil survei tersebut. Selanjutnya, persyaratan yang berhak mendapatkan program beasiswa ini, khusus untuk masyarakat Kota Cilgon minimal 3 tahun ber-KTP Kota Cilegon, ini untuk menghindari eksodus-eksodus dari daerah-daerah lain,” Ali menegaskan.
Perubahan selanjutnya, kata Ali, saat ini pemkot mentransfer uang beasiswanya langsung ke mahasiswanya tidak lagi ke kampus. “Selanjutnya ada perubahan di komponen biaya, sekarang kami membagi ke dalam 3 kluster, yang pertama kluster Perguruan Tinggi Negeri yang ada di 10 PTN ternama di Indonesia, kemudian kluster kedua yaitu perguruan tinggi negeri lokal dan kluster yang ketiga ada perguruan tinggi swasta,” katanya.[]
