BCO.CO.ID – TNI Angkatan Laut dari Lanal Banten menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling yang diangkut menggunakan kapal berbendera Vietnam, MV Hon Ai 8 di Perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon, Selasa 7 April 2026.
Upaya penyelundupan ini terungkap, saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Anyer I-3-64 melakukan patroli rutin di wilayah kerja Lanal Banten. Diketahui, kapal MV Hon Ai 8 berasal dari Pelabuhan Phu My, Vietnam, dengan membawa 2.735 ton steel coil dan 26 paket kardus berisi sisik trenggiling dengan total berat mencapai 780 kilogram dengan tujuan ke Dermaga PT KIPP Indah Kiat Merak. MV Hon Ai 8 membawa 13 ABK berkewarganegaraan Vietnam.
Komandan Pangakalan Angkatan Laut (Danlanal) Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap asal usul sisik satwa liar langka yang berstatus critically endangered (CR) tersebut.
“Patut diduga dimuat melalui transhipment di jalur pelayaran MV Hon Ai 8 atau dengan modus barang diapungkan di lokasi titik koordinat yang telah mereka sepakati,” kata Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, Rabu 8 April 2026.
Dijelaskan, sisik trenggiling banyak disalahgunakan untuk pengobatan tradisional dan diduga sebagai campuran bahan tertentu dalam praktik illegal. “Nilai ekonomis sisik trenggiling di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp60 juta per kilogram, sehingga total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp46,8 miliar,” jelasnya.
Saat ini Lanal Banten masih melaksanakan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam penyelundupan satwa yang dilindungi. Seluruh barang bukti dan pihak terkait, diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini adalah komitmen TNI Angkatan Laut dalam hal ini Lanal Banten dalam mencegah semua kegiatan illegal dari dan lewat laut,” pungkasnya. []
