Selasa, April 21, 2026
BerandaKetenagakerjaanAMPUH Ngadu ke Dewan Soal PHK 39 Karyawan PT Cemindo Gemilang Tanpa...

AMPUH Ngadu ke Dewan Soal PHK 39 Karyawan PT Cemindo Gemilang Tanpa Alasan

BCO.CO.ID – Sejumlah masyarakat dari LSM Aliansi Masyarakat Pemuda Kepuh (AMPUH) mengadukan PT Cemindo Gemilang, kepada Komisi II DPRD Kota Cilegon imbas pemecatan terhadap 39 orang karyawan organik yang bekerja di perusahaan tersebut, Senin 1 Desember 2025.

Menurut Ketua LSM AMPUH Zaenal Arifin, pemecatan kepada 39 karyawan organik ini dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, puluhan karyawan tersebut sebelumnya tidak mendapatkan surat peringatan dari perusahaan. “Sebenarnya sih alasan tidak masuk akal sih. Alasan disitu PHK-nya mendesak, kayak sudah direncanakan seperti itu,” kata Zaenal Arifin.

Ia menjelaskan, 39 karyawan di tempat itu di pecat dengan alasan sepele terkait indisipliner. Apalagi sebelumnya, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu terkait pemecatan ini. “Ketika ada orang audit Cemindo dari Jakarta ke kita, mereka pun mengatakan bahwa ini hal yang sepele tidak ada ranah ke PHK,” jelasnya.

iklan

Oleh karena itu, Zaenal mendesak agar PT Cemindo Gemilang untuk memperkerjakan kembali karyawan yang telah di PHK. Meskipun begitu, dari hasil rapat dengar pendapat tersebut bahwa perusahaan yang bersangkutan keukeuh dengan keputusannya.

Zaenal juga menuding bahwa PT Cemindo Gemilang telah mengangkangi aturan perundang-undangan terkait hal ini. Sebab, perusahaan tidak menjalankan perintah undang-undang.

Selain itu, lanjut Zaenal, perusahaan telah menyiapkan pekerja dari wilayah lain saat pemecatan itu dilakukan. Tak hanya itu saja, PT Cemindo Gemilang juga dikabarkan telah merekrut 51 orang calon pekerja baru.

“Tanggal 13 November kami mendapatkan surat PHK, dan hari itu juga malamnya orang Cibitung sudah stand by langsung menggantikan posisi kita. Padahal perselisihan ini belum selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan PT Cemindo Gemilang Agus Nadi, memilih irit bicara terkait PHK yang dilakukan perusahaannya. Agus mengaku akan menunggu hasil dari audiensi bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Cilegon terlebih dahulu. “Saya menghormati apa yang sudah dilakukan dulu supaya nanti kita jalan dulu, karena kan kita menunggu hasi. Jadi nanti kalau sudah ada hasil,” katanya singkat. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments