BCO.CO.ID – Sejumlah tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, dilaporkan mengalami masalah hingga berimbas terhadap tidak aktifnya penerangan di jalan tersebut saat malam hari.

Setelah diselidiki, Dinas Perhubungan Kota Cilegon menemukan bahwa kabel serta beberapa peralatan elektronik yang terpasang pada tiang PJU tersebut hilang dicuri orang tak bertanggung jawab.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terhadap tiang PJU lainnya, Kepala Dishub Kota Cilegon Heri Suheri bilang, pihaknya telah mengerahkan tim patroli. “Dalam patroli pada malam 19 Mei lalu, dari kawasan BCA hingga Curug, kami menemukan 13 titik PJU yang mati,” kata Heri Suheri, Selasa 27 Mei 2025.
Menurut Heri, untuk satu tiang PJU kabel jenis NYM yang digunakan mencapai 20 hingga 22 meter. Kerugian akibat pencurian ini pun cukup signifikan, tidak hanya secara material, tapi juga mengganggu penerangan jalan dan kenyamanan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Dishub akan memperketat pengawasan dan meningkatkan frekuensi patroli. Selain itu, upaya sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga fasilitas publik.
“Kami tidak tinggal diam. Untuk kasus seperti di wilayah Ciwandan, saat kabel dan tiang listrik dicuri, kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Dan alhamdulillah sudah ditindaklanjuti,” tegasnya.
“Termasuk kepada Camat Cibeber dan Citangkil, kita sudah berkoordinasi untuk bisa membantu pengamanan aset PJU yang ada di JLS di wilayahnya,” imbuh Heri lagi.
Heri juga menyatakan bahwa tindakan pencurian fasilitas umum merupakan tindak pidana dan akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang PJU. []
