Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaKesehatan21 Orang Bacaleg di Cilegon Jalani Tes Narkoba di BNN

21 Orang Bacaleg di Cilegon Jalani Tes Narkoba di BNN

CILEGON.BCO.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, mulai melayani pemeriksaan atau tes narkoba melalui tes urine untuk Bakal Calon legislatif (Bacaleg) yang hendak maju pada Pileg 2024. Data BNNK Cilegon menyebut, saat ini sudah ada 21 orang Bacaleg dari Partai Demokrat dan Partai Golkar yang menjalani tes narkoba.

Humas BNNK Cilegon Iqbal Fahmi mengatakan, 21 orang Bacaleg itu terdiri dari 17 orang dari Partai Demokrat dan 4 orang Bacaleg dari Partai Golkar. Adapun hasilnya, kata dia, 21 orang Bacaleg ini dinyatakan negatif kandungan zat-zat terlarang. “Kita sudah melayani 21 orang jumlah totalnya, untuk hasilnya negatif,” kata Iqbal Fahmi, Humas BNNK Cilegon, kepada BCO Media, Rabu 3 Mei 2023.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan urine itu nantinya dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Fungsinya, bisa digunakan oleh pemohon (Bacaleg) untuk kepentingan tertentu. Pihaknya juga masih terus membuka pelayanan pemeriksaan narkotika untuk Bacaleg maupun masyarakat umum.

Masih kata Iqbal, metode pemeriksaan yang dilakukan berupa screen narkotika dengan metode immunoassay urine reagen 7 dan screen assist oleh petugas. Pada metode ini, hasil pemeriksaan bisa dilihat langsung oleh pemohon dan petugas yang melakukan pemeriksaan dengan tingkat keakurat cukup tinggi. “Kita pakai 7 Parameter dan screen assist, jadi artinya selama pemeriksaan itu pemohon dan petugas bisa melihat hasilnya secara langsung,” terangnya.

Sebagai informasi, Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) menjadi salah satu syarat bagi kader partai politik untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Umum (Pemilu) baik itu ditingkat daerah, provinsi, hingga di DPR RI. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments