CILEGON.BCO.CO.ID – Komisi IV DPRD Kota Cilegon mencecar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon terkait minimnya serapan anggaran di Triwulan II Tahun Anggaran 2023. Dari total nilai anggaran Rp154 miliar, DPUTR diketahui baru menyerap 14,29 persen. Hal itu terungkap saat Komisi IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUTR dan Dinas Perkim di ruang Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Rabu 21 Juni 2023.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga juga mempertanyakan hasil kinerja DPUTR Kota Cilegon di Semester I tahun 2023. Kata Erik, sejauh ini belum ada pekerjaan pembangunan fisik yang dilakukan dinas tersebut. Padahal menurutnya, beberapa jalan lingkungan di pelosok Kota Cilegon membutuhkan perbaikan.
“Inikan jadi persoalan kita, sedangkan kita ini mendorong agar OPD bisa melakukan kegiatan pembangunan sesuai porsinya. Misalnya di reguler, kerjakan di regular, di perubahan kerjakan di perubahan. Penyakitnya OPD itu biasa melakukan kegiatan itukan di akhir. Kalau kegiatan-kegiatan besar yang membutuhkan lelang, itukan nanti enggak terkejar kalau gagal lelang,” ujar Erik Airlangga.
Kalaupun ada kendala, lanjut Erik, dinas terkait seharusnya dapat melakukan koordinasi agar pekerjaan yang akan dilakukan dapat terlaksana sesuai waktu yang ditentukan. Apalagi saat ini memasuki tahun politik yang tentunya harus saling menjaga dan saling bebenah. “Sampai saat ini kegiatan belum ada, apakah nunggu ramai dulu. Apalagi yah mohon maaf inikan memasuki tahun politik, semua juga harus bebenah, semua harus menjaga. Jangan sampai ini konsumsi publik yang mungkin tidak elok,” terangnya.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, dalam beberapa bulan ke depan bakal memasuki tahun anggaran perubahan. Erik berujar, seharusnya dinas dapat mengejar kegiatan yang akan dilakukan di tahun anggaran regular tersebut.
“Makanya itukan yang namanya kepala dinas ataupun Plt, itukan leader orang yang dipercaya. Pucuk pimpinan teratas harusnya bisa menjelaskan secara rinci, apa sih program-program yang akan dilakukan untuk mengejar di reguler ini. Beliau tidak bisa menyampaikan,” imbuhnya.
Sementara di tempat sama, Plt. Kepala DPUTR Kota Cilegon Suheri mengungkapkan, serapan anggara sebesar 14,29 persen itu digunakan untuk kebutuhan tekhnis seperti belanja pegawai, belanja modal, serta belanja barang dan jasa.
“Memang kalau dibandingkan dengan ininya si belanja modal itu realisasinya sekitar 9 persen. (sisanya-Red) Belanja pegawai, dan belanja barang dan jasa,” terang Suheri. []