BCO.CO.ID-Dewan Kebudayaan Kota Cilegon resmi dibentuk melalui Kongres Kebudayaan Cilegon Tahun 2025 yang dihadiri oleh pelaku seni dan budaya serta akademisi seni Cilegon, acara ini digelar di Aula DPRD Cilegon, Rabu, 23 April 2025.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila, dan dihadiri oleh Perwakilan dari Balai Pelestarian kebudayaan Wilayah 8 Yanuar, Kepala Bidang Kebudayaan Eva Barka Pancawarni, dan 70 peserta kongres yang merupakan perwakilan dari padepokan, sanggar, organisasi, komunitas seni dan budaya di Cilegon.
Heni Anita Susila menyampaikan, kongres ini menjadi langkah strategis bagi pelaku seni dan budaya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dan menjadi motor penggerak pemajuan kebudayaan di Cilegon.
“Kita siap bersinergi dengan kepengurusan yang baru untuk membangun cita-cita bersama, salah satunya pembangunan museum Cilegon, sekaligus membangun Cilegon menjadi kota budaya, bukan hanya kota industri,” ujarnya.
Ketua Pelaksana Kongres Kebudayaan Cilegon Yuli Hadyana menyampaikan, pembentukan Dewan Kebudayaan Kota Cilegon merupakan langkah awal guna menaungi organisasi, komunitas, sanggar hingga seniman dan budayawan ini sebelumnya bernama Dewan Kesenian Cilegon.
“Kita mengikuti nomenklatur dan juga payung hukum dari pusat, sehingga namanya diubah menjadi Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, sekaligus penetapan ketua umum yang dalam prosedurnya memang ada satu calon yang mendaftarkan diri dan memenuhi syarat dan sepakat secara aklamasi Kang Ayatullah Humaeni Terpilih,” ucapnya.
Yuli juga menegaskan, kegiatan ini merupakan pondasi awal untuk pelaku seni dan budaya di Cilegon agar lebih kokoh dan kuat dalam gerak dilingkup seni dan kebudayaan. “Kita ingin meletakkan dasar yang kuat untuk 5 hingga 10 tahun ke depan, yaitu menjadi mitra strategis pemerintahan dalam program pemajuan kebudayaan,” tegasnya.[]
