CILEGON, BCO.CO.ID – Sebanyak 13,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Sumatera hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Cilegon dimusnakan dengan cara dibakar dengan suhu 1400 derajat celcius menggunakan alat khusus yang disediakan.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini disaksikan Wakapolres Cilegon Kompol Winarno, perwakilan Kejari Kota Cilegon dan BNN Kota Cilegon, Jumat 05 Februari 2021.
Wakapolres Cilegon Kompol Winarno mengungkapkan, pemusnahan barang bukti terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Cilegon merupakan hasil pengungkapan yang pernah dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Cilegon. Pemusnahan juga untuk menghindari penyelewengan oleh oknum penyidik.
“Barang bukti ini kita musnakan hari ini agar menghindari penyelewengan yang dikakukan oleh pihak penyidik untuk menggunakan barang ini. Maka dari itu, kita musnahkan hari ini dengan cara dibakar,” kata Kompol Winarno kepada wartawan di Mapolres Cilegon.
Winarno menambahkan, disamping mencegah penyalahgunaan narkoba oleh pihak penyidik, pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini juga untuk memberikan motivasi kepada anggota untuk lebih banyak lagi menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita untuk lebih giat lagi dalam menangkap pengedar dan mengamankan barang bukti jenis narkoba,” ujar Waka Polres Cilegon.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Dedi Mirza mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini telah memperoleh nomor sita dari Kejari Kota Cilegon dengan berat 13,8 kilogram.
“Kita bakar barang bukti ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tersangka baru 2 orang. Kemungkinan ada tambahan tersangka dalam penyelundupan narkotika ini,” tandas AKP. Dedi. []