BCO.CO.ID – Kanit I Satreskrim Polres Cilegon IPDA Rendhi Alannugraha Sugiarto mengungkap, MB alias BR terduga pelaku penusukkan terhadap FAM, yang telah ditangkap di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam 8 Februari 2026 kerap berpindah-pindah tempat setelah menghabisi nyawa korbannya.
Usai mendapat informasi keberadaan pelaku, kata Rendhi, pihaknya secara intens melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelau. Setelah ditangkap, BR kemudian dibawa ke polsek setempat untuk dilakukan interogasi. “Dan benar saja disitu memang pelaku sudah mengakui bahwa pelaku inilah yang melakukan penusukan di Anyer,” kata IPDA Rendhi Alannugraha Sugiarto, Selasa 10 Februari 2026.
Selain pelaku, lanjut Rendhi, pihaknya juga turut mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone, senjata tajam jenis pisau, dan sepeda motor yang digunakannya untuk kabur dari Anyer ke Bogor.

Adapun pelariannya, BR melarikan diri dari Anyer ke MAncak, lalu ke Puloampel kemudian ke Jakarta. Setelah di Jakarta, pelaku kemudian kabur ke Serpong dan ke Gunung Sindur lalu ke Parung. “Dan di Parung itulah pada saat pelariannya pelaku kita amankan,” terangnya.
Saat ini, petugas masih mendalami motif pelaku menghabisi nyawa korban. Selain itu juga, BR sudah berada di Polres Cilegon untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. []

