Sabtu, Oktober 11, 2025
BerandaPendidikanKepala Dindik: Sekolah di Cilegon Wajib Terima Anak Disabilitas

Kepala Dindik: Sekolah di Cilegon Wajib Terima Anak Disabilitas

BCO.CO.ID – Setiap sekolah yang ada di Kota Cilegon, wajib menerima anak disabilitas untuk belajar di lembaga pendidikan. Ini dilakukan, agar para anak disabilitas bisa mengenyam pendidikan yang layak dan setara dengan anak-anak biasanya.

iklan

“Untuk orangtua yang memiliki anak-anak disabilitas berkekebutuhan khusus, silahkan mendaftarkan ke sekolah manapun. Semua sekolah pada tahun ajaran 2025-2026, itu wajib menerima anak-anak berkebutuhan khusus,” ungkap Heni Anita Susila, Kadindik Kota Cilegon, Kamis 5 Juni 2026.

Dikatakan, anak-anak disabilitas boleh bersekolah di sekolah regular dimanapun yang diinginkan. Apabila ada sekolah yang menolak menerima anak disabilitas, lanjut Heni, bisa melaporkan hal tersebut kepada Dindikbud Kota Cilegon. “Laporkan ke kita, harus menerima. Kalau enggak mau, ya enggak ada alasan,” katanya.

Menurut Heni, semua sekolah harus inklusi bagi anak-anak disabilitas. Kuotanya, maksimal satu kelas bisa menerima dua anak di dua kelas. “Maksimal itu empat anak di dua kelas,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments