BCO.CO.ID – Kantor Pencarian dan Pertolongan Provinsi Banten bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, menandatangani kerjasama berupa memorandum of understanding (MoU) terkait penanganan kemanusiaan di wilayah Banten, Selasa 30 April 2024.
Penandatanganan MoU ini juga turut disaksikan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas RI Didi Hamzar, serta sejumlah Kepala Basarnas di setiap daerah di Indonesia melalui pertemuan daring.
Direktur Utama RSUD Banten Danang Hamsyah Nugroho menyampaikan, bentuk kerjasama tersebut bisa dalam bentuk penanganan korban maupun ikut serta dalam kegiatan kemanusiaan. Dia bilang, ikut sertanya RSUD Banten itu karena tanggung jawab melayani masyarakat.
“Jika diperlukan pada saat kejadian massal tentu kami harus turun ke lapangan,” kata Danang Hamsyah Nugroho.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Adil Triyatno mengatakan, MoU tersebut merupakan bentuk sinergi antara Basarnas dan RSUD Banten dalam hal operasi kebencanaan, kondisi membahayakan manusia, ataupun penanganan khusus.
“Kalau secara tekhnisnya kita sudah melakukan hal yang sama, tapi secara hitam di atas putih supaya legalnya jelas maka dilakukan penandatanganan MoU,” ujar Adil.
Menurut Adil, kerjasama tidak hanya sebatas pada penanganan kemanusiaan. Namun bisa juga melalui sharing ilmu, yang dapat dilakukan bersama kedua instansi ini.
“Disamping itu mungkin ke depan kita akan agendakan simulasi untuk penanganan darurat, sehingga ilmunya bisa terserap dan bisa bermanfaat,” pungkasnya. []