CILEGON, BCO.CO.ID – Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afiffudin melakukan pemantauan proses rapat pleno proses rekapitulasi suara Pilkada Cilegon di Kantor KPU Kota Cilegon, Rabu 16 Desember 2020.
Hal itu untuk melihat kondisi rapat pleno itu karena berdasarkan pertimbangan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Cilegon dalam kondisi rawan. Kendati demikian, diakuinya bahwa proses pilkada Cilegon lancar dan kondusif.
“Prosesnya berjalan lancar, calonnya banyak pasangannya empat. Dan ini, kompetitif,” kata Mochammad Afiffudin kepada wartawan.

Selain paslonnya banyak, Afiffudin mengungkapkan, tingkat partisipasi pemilu juga ikut tinggi. “Mungkin adanya calon yang kompetitif juga berkontribusi atas partisipasi tinggi ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Afifuddin menjelaskan, bahwa saat ini belum ada pasangan calon yang hendak melaporkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, ia tidak menutup kemungkinan adanya informasi gugatan dari salah satu pasangan calon yang ikut kontestasi politik Pemilukada Cilegon 2020 tersebut.
Afiffudin juga menegaskan apabila ada gugatan, pihaknya akan memproses laporan perihal kondisi pemilu ini.
“Tadi saya diskusi belum (ada gugatan-red), kalaupun ada sifatnya masih informasi awal belum diperiksa dan lain-lain. Intinya enggak ada kejadian yang sangat menonjol,” imbuhnya.
Ia juga mempersilahkan setiap pasangan calon apabila melakukan pelaporan terkait gugatan sengketa Pilkada apabila ditemukan kecurangan tersebut.
“Artinya itu hak setiap paslon-lah kalau mau menggugat hasilnya dan lain-lain di MK. Tentu kita akan diminta keterangan, dalam proses-proses itu biasanya kita diminta apa yang sudah kita lakukan-lah,” pungkasnya. []
