CILEGON.BCO.CO.ID – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta meminta kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon untuk memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dalam mengurus perizinan. Pasalnya, hingga saat ini UMK di Kota Cilegon sendiri masih banyak yang belum memiliki izin usaha.
Menurut politisi PKS ini, dari total sebanyak 22.000 UKM sebanyak 60 persen yang belum memiliki izin usaha. “Data pastinya saya belum terima. Tapi saya perkirakan baru 30 sampai 40 persen yang sudah mengurus perizinan,” kata Sanuji Pentamarta, di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis 17 Maret 2022.
Oleh karena itu, ia meminta pendamping UMKM dapat membantu para pelaku usaha secara maksimal. Terutama mengurus perizinan dari Kementrian. “Saya minta kepada pendamping UMKM agar dapat membantu para pelaku UMKM dalam mengurus perijinan, terutama ijin usaha mikro yang dari kementerian karena ijin usaha mikro dari kementerian itu bisa dilakukan secara online. Jadi pendamping harus membantunya dikhawatirkan ada pelaku UMKM yang tidak tahu tata caranya,” kata Sanuji.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Agus Ubaidillah mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan UMKM di Kota Cilegon untuk mengetahui yang sudah dan belum memiliki perizinan. “Di database kita ada 20 ribu UMKM di Cilegon, tapi yang aktif sekitar 14 ribu,” kata Agus. []