Sabtu, Mei 18, 2024
BerandaTransportasiTruk Angkutan Pasir Bakal Dibatasi Melintas di JLS Cilegon

Truk Angkutan Pasir Bakal Dibatasi Melintas di JLS Cilegon

BCO.CO.ID – Dinas Perhubungan Kota Cilegon melalui bidang keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (Bid Kamsel-LLAJ), mulai menggecarkan sosialisasi pembatasan jam operasional truk angkutan tambang yang biasa melintas di sepanjang Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon.

Sosialisasi dilakukan petugas, dengan cara menyisir atau mendatangi setiap lokasi tambang pasir serta pengelola angkutan maupun sopir kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mengimplementasikan Surat Edaran Walikota Cilegon terkait pembatasan jam operasional bagi kendaraan angkutan tambang.

Kabid Kamsel-LLAJ pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon Deny Yuliandi menyampaikan, truk atau kendaraan tambang hanya diperbolehkan melintas di JLS pada pukul 22.00-05.00 WIB. Selain itu, kondisi barang yang dibawa harus dalam kondisi kering, serta wajib menutup maupun mengikat muatan dengan alat penutup yang kuat.

iklan
iklan

“Muatan yang di izinkan itu hanya sebanyak 17,5 meter kubik atau seberat 25 ton. Dan terakhir, semua kendaraan angkutan tambang tidak diperbolehkan parkir di tepi jalan sepanjang ruas Jalan Aat Rusli (JLS-Red),” kata Deny Yuliandi, di konfirmasi BCO Media, Jum’at 22 September 2023.

iklan

Deny menjelaskan, apabila sosialisasi itu sudah tersampaikan, maka Dinas Perhubungan Kota Cilegon akan menggelar rapat bersama lintas sektor untuk menentukan mekanisme pengawasan.”Dalam waktu dekat, pengawasan sudah kita lakukan secara optimal,” jelasnya.

iklan

Sejauh ini dalam proses sosialisasi, aku Deny, para pelaku usaha pertambangan baik dari pengelola tambang pasir, pengelola angkutan, maupun sopir truk merespon positif terkait sosialisasi tersebut.”Insya Allah mereka menerima dan mematuhinya, tinggal nanti mungkin yang akan kita perkuat pengawasannya aja,” ujar Deny lagi.

Di tempat yang sama, Kasie Pengawasan Pengemudi dan Pengujian Kendaraan Bermotor LLAJ Dishub Kota Cilegon, Fatur Sadely menyampaikan, pihaknya akan menempatkan anggotanya untuk menjaga JLS baik dari kedua ruas jalan maupun akses masuk ke galian tambang pasir. “Nanti kita akan lakukan anggota itu menjaga akses keluar masuk daripada galian tersebut, akses dari jalan jls menuju galian nanti kita jaga dengan personel,” ucap Fatur.

Secara tekhnis, lanjut Fatur, anggota Dishub akan melakukan pengawasan di jam larangan yang berlaku. Di luar jam larangan, akan ada tim yang berpatroli secara berkala.”Di luar jam larangan itu, nanti anggota akan melakukan patroli di situ,” tutupnya. []

iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments