Minggu, April 19, 2026
BerandaOpiniDianiaya Suami Sampai Lebam, IRT dan Anaknya di Merak Lapor Polisi

Dianiaya Suami Sampai Lebam, IRT dan Anaknya di Merak Lapor Polisi

CILEGON.BCO.CO.ID – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SN, warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, dianiaya suaminya di tempatnya bekerja di wilayah Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, pada Rabu 06 April 2022 lalu.

Berdasarkan pengakuan Shofia, anak korban, pelaku atau ayah tirinya itu meminta pemilik warung tempat SN bekerja untuk tidak ikut campur urusannya. Mendengar suaminya, SN kemudian menghindar namun sempat diseret pelaku saat bertahan memegang pipa. “Lari terus pegangan pipa, tiang gitu. Terus dia seret, dia tarik sampai lecet. Terus tangan (SN-red) diurut. Mamah saya diem aja waktu diseret sampai kakinya pada lecet,” ujar Sohifa, kepada BCO Media, Jum’at 08 April 2022.

Tak hanya SN yang dicaci maki oleh pelaku, Sohifa juga mengaku mendapatkan perlakuan yang sama ketika berusaha memisahkan ibunya dari amukan ayah tirinya itu. Beruntung, keributan bisa diredam setelah Ketua RT di wilayah ini turun tangan memisahkan keributan tersebut. “Dia ngatain saya segala macem, sampai warga setempat disitu pada keluar ngeliatin,” terangnya.

Setelah kejadian ini, Sohifa langsung membawa ibunya untuk melaporkan kejadian ini ke aparat terkait. Ia juga turut membawa ibunya ke RSUD Cilegon untuk menjalani visum dan sebagai alat bukti untuk melengkapi laporannya kepada pihak kepolisian. “Tanggal 07 kemarin laporan udah semuanya masuk ke polisi,” ungkapnya.

Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon Ipda Yofan Bachdar mengaku telah menerima laporan terkait peristiwa itu dan bakal segera melakukan tindak lanjut dari aduan masyarakat ini. “Iyah, laporan sudah diterima dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya singkat. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments